Infobekasi.co.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, satu orang telah ditahan dalam kasus penemuan mayat bayi perempuan di Bintara, Bekasi Barat.
Tersangka adalah orang yang menyetubuhi adiknya sendiri hingga hamil lalu melahirkan. Bayinya meninggal dunia dan dibuang di kebun kosong pada Selasa lalu.
Kapolres menyebut tersangka sudah lama tinggal seatap bersama adiknya. Tak dijelaskan lebih detail lokasi indekosnya. Sebelumnya, pengurus RT setempat menyebut, keluarga tersangka baru sekitar beberapa bulan menempati rumah semi permanen.
“Karena mereka tinggal satu kos, berarti sudah lama mereka berhubungan,” kata Kapolres hari ini.
Dalam perkara ini, kata dia, penyidik menyita barang bukti berupa pakaian yang melekat pada bayi ketika dibuang.
“Ada baju, kemudian pakaian yang melekat pada bayi tersebut itu diamankan,” kata Kapolres.
Kontributor: Denny Arya Putra
#infobekasi