Infobekasi.co.id – Tingginya kenaikan kasus Covid-19 di Kecamatan Tambun Selatan membuat pelayanan masyarakat terganggu. Mulai Selasa (22/06/2021) Kantor Kecamatan Tambun Selatan ditutup dan tidak melayani permohonan langsung keperluan administrasi.
“Pelayanan dilimpahkan ke kantor desa atau kelurahan masing-masing,” ujar Junaefi, Camat Tambun Selatan, Senin (21/06/2021). Penutupan itu sampai 02 Juli 2021 dan akan dibuka kembali setelah kondisi agak mereda.
Sedangkan bagi masyarakat yang akan mengambil produk surat-surat, berupa KTP, KIA dan Kartu Keluarga bisa langsung ke kecamatan, “Jadi kecamatan hanya menerima warga yang mengambil produk, sedangkan yang mengurus silahkan di kantor desa masing-masing,” lanjut Junaefi.
Termasuk pererkaman KTP elektronik bagi mereka yang belum melakukan perekaman, pelayanan pun ditutup, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Secara teknis Junaefi menyebutkan, warga yang mengurus surat datang ke desa, kemudian dari desa oleh perangkat desa di bawa ke kantor kecamatan. (saban)