Infobekasi.co.id – Para pengurus RW dan RT di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, menolak pelayanan masyarakat ditutup sementara setelah satu pegawai di kantor kelurahan itu positif Covid-19.
Saran untuk menutup sementara Kantor Kelurahan Jatimulya itu disampaikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Jumat (24/7). Namun Lurah Jatimulya menolak dan berupaya agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
“Upaya pencegahan sudah kami dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Charles Mardianus, Lurah Jatimulya kepada Infobekasi.co.id, Jumat (24/7).
Karena itu menurut lurah, pihaknya tetap membuka pelayanan umum, seperti perekaman KTP elektronik, surat menyurat dan pelayanan umum lainnya.
“Sedangkan untuk pegawai yang terindikasi terpapar Covid-19 disarankan untuk isolasi mandiri termasuk mereka yang sering bersentuhan,” jelas Charles.
Untuk mempersiapkan kantor kelurahan steril dan siap menerima warga, hari ini dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.
Reporter: Saban






























