Infobekasi.co.id – Anggota Komisi IV Janet Aprilia Stanza meminta pemerintah setempat mengkaji dengan betul sebelum kegiatan di tempat hiburan malam dibuka. Pasalnya, kondisi sekarang masih pandemi Covid 19, meski sudah melandai.
“Pokoknya pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi lebih detail lagi jika ingin membuka THM dan sejenisnya. Dan pemerintah jangan terlalu cepat mengambil keputusan membuka THM saya harap itu,” kata Janet ketika dihubungi wartawan, Selasa (23/8/2021).
Pemerintah Kota Bekasi sekarang sedang mengevaluasi rencana pembukaan THM. Pasalnya, data evaluasi pemerintah daerah, sebanyak 95 persen wilayah Kota Bekasi berada di zona hijau. Pembukaan tempat hiburan ini bisa menampah pendapatan daerah bagi pemerintah.
Pemerintah daerah, sebelum membuka tempat hiburan akan menggelar audiensi dengan dengan pengusaha. Hal ini supaya aturan dalam pencegahan penularan virus Corona di lingkungan tempat usaha tersebut bisa berjalan maksimal.
“Harus dilihat ya tempatnya THM luas tidak. Kalau mal kan luas bisa orang jaga jarak. Mereka harus benar-benar siap menjaga protokol kesehatannya,” kata Janet.
Dalam kebijakan PPKM Level 4 mulai 17-23 Agustus 2021, pemerintah memberikan kelonggaran terhadap kegiatan usaha. Seluruh mal di Kota Bekasi sudah mulai beroperasi sejak 18 Agustus lalu. (adv/fiz)