Infobekasi.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto meminta pemerintah daerah memperhatikan fasilitas petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Rescue. Sebab, hal ini adalah pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Sebagai dinas dalam urusan pemerintah dasar, seharusnya Dinas pemadam kebakaran mempunyai fasilitas yang memadai untuk memberikan payanan terbaik bagi masyarakat dengan dukungan anggaran yang memadai,” kata Bambang Purwanto belum lama ini.
Karena itu, pihaknya mendorong Wali Kota Bekasi memperhatikan fasilitas pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, dimana markas utamanya sekarang ada di Jalan Komodo Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
“Tak hanya itu, terkait dengan kelebihan jam kerja sebanyak 80 jam perbulan, hal ini seharusnya bisa dikonversi agar dapat diberikan tunjangan kerja dan insentif untuk petugas Dinas Pemadam Kebakaran,” terang Bambang Purwanto menerangkan.
Terkait hal ini, Pemerintah Kota Bekasi berencana memperluas titik markas armada Pemadam Kebakaran. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui, semestinya markas ada di setiap kecamatan, sehingga mempercepat jangkauan ke lokasi kejadian. (adv/rdk/adi)