Skip to content

142 Angkot di Kota Bekasi Masuk Masa “Pensiun”

Infobekasi.co.id – Dinas Perhubungan Kota Bekasi mencatat sebanyak 142 angkutan perkotaan (Angkot) di wilayahnya telah berusia di atas 15 tahun atau memaskui masa “pensiun” berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan RI yaitu 20 tahun.

Kepala Bidang Angkutan Umum dan Terminal, Dinas Perhubungan Kota Bekasi Inryd Arieswaty mengatakan, ada selisih lima tahun masa operasional angkot di Kota Bekasi antara peratuan daerah dengan di pusat.

“Kami akan konsultasi dulu ke pimpinan terkait kebijakan selanjutnya mengenai angkot yang sudah berusia di atas 15 tahun ini,” katanya, Kamis (11/11).

Sementara itu, ada 226 angkot memasuki usia 15 tahun.

Kontributor: Denny Arya Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *