Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki aturan khusus terhadap para aparatur sipil negara (ASN) diwilayahnya dalam melakukan perayaan ibadah natal maupun libur akhir tahun. Meski terhadap perayaan itu masih terhitung selama satu bulan mendatang.
Hal itu dikatakannya kepada para pegawai dilingkungan kerja Pemerintah Kota Bekasi, agar mereka lebih memperhatikan untuk tidak berencana berpergian ke luar kota dalam masa liburan tersebut, karna masa Pandemi Covid-19 masih tengah berlangsung.
“Kalau aturan merayakan kegiatan ibadah natal, ya silahkan ya semua warga masyarakat,” ucap Rahmat kepada infobekasi.co.id di RSD Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (16/11).
“Tapi tentunya kalau mau ada kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun lalu. Karna naik nya Kasus Covid-19 terjadi dikarenakan adanya transmisi yang luar biasa,” tambah dia.
Rahmat mengatakan para ASN sejatinya boleh mengajukan cuti di akhir tahun, tetapi melalui cuti yang diajukan ada syarat yang menjadi tahap pengecualian, yakni dimana ASN tidak perkenankan mengambil cuti pada akhir tahun untuk bepergian ke luar kota.
“Sebelum ada keputusan dari Pemerintah Pusat khususnya untuk di kota Bekasi bagi ASN
yang mau melakukan cuti satu dan lain hal, jika tidak keluar kota ya tidak ada masalah cutinya. Tapi kalau udah keluar kota itu mesti dipikirkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kemudian apabila nantinya para ASN itu masih ada yang ditemukan membandel dan tak menuruti terhadap aturan dalam berpergian ke luar kota, Maka pihaknya untuk hal demikian akan menginstruksikan kepada dinas terkait yaitu BKPPD guna melakukan pendisiplinan kepada mereka.
“Kalau masih ada yang bandel, kedisplinan terhadap pegawai itu kan ada, kalau ada yang seperti itu (pns bandel cuti ke luar kota). ya tinggal tunggu aja sanksinya. Tapi kecil kemungkinan, saya rasa kalau cuti kan harus pengajuan dulu, karna PNS mah kalo bandel bisa ditahan kenaikan pangkatnya, jdi bisa diberikan peringatan,” tutupnya.
Kontributor : Denny Arya Putra