Infobekasi.co.id – Dua bangku di pos organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Jalan Raya Ciketing Udik RT 01 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang diduga dibakar. Pelakunya diduga orang dengan gangguan jiwa pada Kamis (18/11) petang.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 18.00 wib. Diketahui ketika salah seorang saksi tengah melintas di sekitar lokasi dan melihat bahwa situasi pos Pemuda Pancasila dalam keadaan yang tak biasa.
“Lalu sesaat saksi mendekati lokasi kejadian,
saksi melihat ada sisa bahan yang sehabis terbakar seperti kursi plastik, kursi kayu serta logo ideologi 5 sila dari bahan plastik juga telah habis terbakar,” ujar dia melalui keterangan tertulisnya yang baru diterima infobekasi.co.id Jumat (19/11) Pagi.
Oleh sebab itu, kata Erna kembali, saksi menduga bahwa kejadian tersebut dibakar secara sengaja oleh seseorang yang diduga dalam keadaan gangguan jiwa.
“Karena orang itu adalah orang yang sering berada disekitar lokasi, dimana orang ODGJ tersebut sering beristirahat di dalam pos,” jelasnya.
Erna menambahkan, atas kejadian itu, saksi yang bersangkutan akhir melapor ke Polsek Bantargebang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan Kanit Reskrim Polsek Bantargebang langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan lanjutan dari saksi.
Serta, melakukan koordinasi ke Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Ciketing Udik agar tetap menjaga situasi kondusif dan dalam hal ini dikhawatirkan ada pihak-pihak lainnya yang memamfaatkan situasi dengan mengviralnya kasus terbakarnya Pos PP tersebut , sehingga dapat memicu konflik antar kelompok.
Kontributor : Denny Arya Putra