Pelajar di Kabupaten Bekasi Bawa Belasan Senjata Tajam Diamankan Polisi

Infobekasi.co.id – Belasan celurit dan stik golf diamankan polisi dari tangan tiga pelajar berinisial IM, W dan TS di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Diduga senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran.

Ketiga pelajar berikut belasan senjata tajam itu diamankan polisi pada Senin (13/12) kemarin. Mereka diamankan ketika akan melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pelajar berkumpul di titik Jalan Raya Setu-Cileungsi, Kabupaten Bekasi,” kata Kapolsek Setu, AKP Mukmin, Kamis (16/12).

Saat didatangi petugas, ada sekelompok pelajar berkumpul di Jalan Raya Setu-Cileungsi. Ketika dihampiri, sebagian besar dari pelajar itu kabur. Namun polisi berhasil mengamankan IM, W dan TS.

Saat digeledah, polisi mendapati 16 celurit berukuran besar, sebilah parang, dua stik golf dan petasan. Barang bukti itu ditemukan di dalam tas gitar milik pelajar tersebut.

“Kemudian kami menggeledah isi tas dan motor yang bersangkutan. Lalu kami dapati belasan senjata tajam mulai dari celurit hingga stik golf,” ucap Mukmin.

Di hadapan polisi, ketiga pelajar itu mengakui akan melakukan aksi tawuran dengan pelajar lain di Kota Bekasi.

Ketiga pelajar ini dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(kendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini