Infobekasi.co.id – Terjadi dugaan pelecehan seksual di RSUD Kota Bekasi. Pelakunya terkonfirmasi adalah seorang perawat laki-laki. Adapun korbannya merupakan orang tua dari pasien bayi yang dirawat di rumah sakit pelat merah tersebut.
Dalam keterangan resminya, bahwa pihak RSUD Kota Bekasi telah melakukan proses etik kepegawaian kepada perawat yang bersangkutan.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, (pelaku) telah mengundurkan diri sebagai pegawai RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terhitung tanggal 23 Desember 2021,” demikian point dalam keterangan resmi yang diteken oleh Indriati, sebagai Wadirum dan Keuangan
Menurut dia, segala bentuk tinakan dan perbuatan yang dilakukan pelaku kepada korban serta proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab pelaku pribadi, dan tidak terkait dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid. (adt)






























