Infobekasi.co.id – Ketua RW 08 Perumahan Bumi Dirgantara Permai Agus Pradjoyo (56) mengatakan Acong yang merupakan pemilik produksi miras oplosan awalnya bilang kepada warga sebagai distributor. Tak dijelaskan detail produk yang dipasarkan.
“Jadi awalnya pelaku ini mengontrak di salah satu rumah itu hanya hanya untuk tempat tinggal saja dan ia juga mengaku bahwa dirinya tersebut bekerja sebagai seorang distributor di daerah Kota, tapi saya kurang tau distributor apa dia itu,” ucap Agus saat ditemui infobekasi.co.id di kediamannya, Senin (28/02) Sore Kemarin.
Ia menjelaskan, dikarenakan pelaku beralasan bekerja sebagai seorang distributor, Agus pun percaya kepadanya. Seiring berjalan waktu, warga curiga karena ada aroma tidak sedap dari saluran bersumber dari rumah kontrakan Acong.
“Kemudian dari warga yang mencium aroma bau, yang berasal dari saluran air atau parit, lalu pada akhirnya warga menulusuri bau itu dan setelah ditelusuri bau tak sedap rupanya berada di Jalan Dirgantara Raya A/03 RT 1 RW 08,” ungkapnya.
Warga pun menggerebek rumah itu. Pemilik mulanya berkilah, tapi setelah didesak akhir mengaku memproduksi miras oplosan. Warga kemudian melaporkan ke Polsek Jatiasih. Lokasi sudah dipasang garis polisi.
Kontributor : Denny Arya Putra