Bawa Celurit Besar, 3 Remaja di Kabupaten Bekasi Dibekuk
Infobekasi.co.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap tiga remaja di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ketika digeledah, petugas mendapati satu bilah celurit.
Tiga remaja yang masih berusia belasan tahun ini ditangkap pada Minggu (13/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Gerak-gerik yang mencurigakan menjadi awal penangkapan ketiga remaja ini.
Tiga remaja yang berboncengan sepeda motor diberhentikan oleh tim patroli ketika melintas di wilayah tersebut. Saat digeledah, salah seorang remaja kedapatan membawa celurit berukuran besar dari balik bajunya.
Baca juga : Begal Wanita Hamil di Bekasi Dibekuk, Begini Respon Korban
Ketiga remaja dengan inisial CAR, MA dan NF selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
“Masih kita dalami, kita periksa lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Aris Timang, Senin (14/3).
Aris mengatakan jika tiga remaja itu belum bisa dipastikan sebagai pelaku begal. Karena saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, termasuk mendalami motif membawa senjata tajam berukuran besar.
“Bukan (begal), mereka kedapatan membawa senjata tajam. Nanti perkembangannya dikabarkan,” ucapnya.(kendra)


