Pencurian Burung Merpati, Pelaku Dikembalikan ke Orangtuanya

Infobekasi.co.id – Polsek Pondok Gede mengamankan sebanyak tiga orang remaja berusia belasan tahun yang diduga melakukan aksi pencurian burung merpati di Jalan Tanah Merah RT 06 RW 06 Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Rabu (16/03).

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan kejadian tersebut terjadi pada pagi dini hari sekira pukul 01.00 wib, bermula ketika saksi Sopandi mau ke warung untuk membeli rokok.

“Kemudian ia melihat tiba tiba ada orang yang masuk ke ketempat gelap dan selanjutnya Sopandi memanggil saksi kedua yakni Surya yang dimana saksi Sopandi menginfokan bahwa ada orang yang tidak dikenal masuk ke perkarangan salah satu rumah warga yaitu Yasin,” ujar Erna melalui keterangan tertulisnya yang diterima infobekasi co.id pagi tadi.

Erna melanjutkan, setelah itu saksi Sopandi langsung menanyakan hal tersebut ke pemilik rumah apakah beliau baru masuk ke dalam rumahnya atau tidak.

“Saksi sopandi bertanya ke saksi Yasin “apakah bapak yang baru masuk ke dalam rumah” dan saksi Yasin berkata bahwa ya saya baru masuk dan selanjutnya saksi Surya langsung mengecek sekitaran rumah dari saudara Yasin dan disana saksi Surya menemukan orang orang tidak dikenal telah menggambil burung merpati sebayak 1 ekor milik dari saudara Yasin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kemudian ditempatkan yang sama petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Gede bersama Ketua RW setempat dan Ketua RT memanggil orang tua para pelaku tersebut.

“Yang dimana petugas berpesan kepada orang tua dari masing-masing pelaku agar diberikan perhatian beserta bimbingan supaya tak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum dan orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan pengawasan agar kejadian tak terulang kembali,” ulasnya.

Sedangkan, kata dia ketiga pelaku yang diamankan antara lain ZA (15), AH (15), RD (16) yang dimana selepas hal itu, petugas melakukan proses musyawarah bagi para pelaku tersebut yang kemudian meminta para orang tua untuk membuat surat pernyataan.

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini