Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di Kabupaten Bekasi Dibekuk

Infobekasi.co.id – Jajaran Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pencuri besi proyek kereta cepat di pinggir Tol Jakarta-Cikampek KM35, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Pria berinisial TA ini diamankan berikut barang bukti besi proyek. Dia langsung diserahkan ke Mapolsek terdekat, yakni Polsek Selatan.

Penangkapan TA ini berawal ketika dia kepergok oleh pekerja proyek kereta cepat pada Kamis (26/5) kemarin. Dia tidak bisa berkelit karena aksinya diketahui oleh pekerja proyek dan warga asing yang kebetulan berada di lokasi.

“Jadi awalnya pelaku ketangkap oleh para pekerja kereta cepat, termasuk di dalamnya ada warga asing juga yang kebetulan berada di lokasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/5).

Baca juga : Polisi Bekuk Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di Cikarang

Dia mengatakan, kasus pencurian besi proyek kereta cepat ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cikarang Pusat. Karena setelah dilakukan olah TKP, diketahui lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

“Perwira Polsek Cikarang Selatan saat itu juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata lokasinya berada di Cikarang Pusat. Sudah diamankan oleh anggota kami di Polsek Cikarang Pusat,” kata Gidion.

Pencuri besi proyek ini kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti, dia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat sudah kami amankan,” ucap Gidion.(kendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini