Infobekasi.co.id – Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi di Jalan Kemandoran, Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi resmi menghentikan kegiatan belajar mengajarnya sejak Kamis kemarin. Penghentian ini menyusul akan diperbaikinya legalitas yayasan yang akan dipandu aparat pemerintah setempat.
Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi memiliki sebanyak 200 santri dari berbagai daerah. Paling jauh dari Batam, Kepulauan Riau. Ada juga dari Lampung dan sejumlah daerah di Sumatera dan Jawa.
Amir Khlafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma mengaku anak manut dengan pemerintah. Karena itu, untuk sementara atribut pesantren diturunkan. Mulai baner, hingga plang yang menjadi identitas pesantren.
“Saya siap diedukasi dan siap untuk diarahkan oleh aparat,” kata Abu Salma kepada wartawan, Kamis malam (17/6).
Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi berdiri sejak 2008 silam. Menggunakan tanah dan banggunan waqaf dari Yayasan Al Furqon yang berdiri sejak 1987.
Pesantren ini menerapkan sistem pendidikan berjenjang. Tapi, tidak sesuai dengan aturan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jenjang SD yaitu 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun dan Perguruan Tinggi 2 tahun.
“Ini akan disinkronkan, kami akan cenderung ke pesantren tradisional, jadi izinnya ke Kemenag,” kata Abu Salma.
Mondok di Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi tak dipungut biaya alias gratis. Menurut Abu, sumber pendanaan untuk operasional pesantren berasal dari infaq jamaah, donatur umum, hingga sumbangan wali santri.
“Kami tidak meminta bantuan,” kata Abu Salma. (adi)