Infobekasi.co.id – Status Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Bekasi direncanakan bakal diubah menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Perubahan status tersebut dianggap penting untuk menekan dan memberantas narkoba di Kabupaten Bekasi.
“Karena saya lihat selama ini sosialisasi, Bekasi ini sudah sangat rawan terhadap peredaran narkoba, bahkan sudah sampai tingkat sekolah, kalau dibiarkan ini repot ke depan,” kata Plt Kepala Pelaksana BNK Kabupaten Bekasi, Juhandi, Rabu (6/7).
Juhandi mengatakan, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dan banyak warga dari luar daerah yang datang ke Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu, dia tidak ingin daerah ini dijadikan tempat transit peredaran narkoba.
“Mudah-mudahan kembali ke pemerintah daerah, semangatnya seperti apa, Pak Bupati sudah semangat, kalau sudah BNNK itu ada anggarannya dari pusat,” ucapnya.
Masih Juhandi, BNK Kabupaten Bekasi sudah memiliki kajian ilmiah untuk mengubah status menjadi BNNK. Untuk mewujudkan status itu, pihaknya saat ini hanya menunggu bantuan sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“BNNK itu bisa penindakan, penangkapan dan juga mengeluarkan assesment,” ucapnya.
Sekadar diketahui, BNNK adalah Instansi vertikal yang bekerja di bawah komando kepala BNN langsung. Kepala BNNK diangkat dan dilantik oleh kepala BNN, sehingga mempunyai fungsi penindakan dan pencegahan.(kendra)