Infobekasi.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro siap memperjuangkan aspirasi warga Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede. Sejumlah aspirasi disampaikan dalam kesempatan reses pada Juni lalu di Aula Masjid As-Salam, RT 07, RW 05.
Beberapa aspirasi warga yang dianggap mendesak untuk direaliasikan legalitas masjid, penanganan banjir di perumahan Pondok Melati Indah, dan juga honor kader posyandu.
“Terkait dengan aspirasi pengurus atau DKM Masjid As-Salam, Insya Allah terkait dengan pengurusan legalitas tanah masjid akan coba kami bantu untuk advokasi. Terlebih masjid dan legal hukum yayasannya sudah berdiri sejak lama disana,” ujar Chairoman.
Adapun, ihwal penanganan banjir, kata dia, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, menyeluruh, tidak bisa parsial.
“Terkait hal ini sebenarnya sudah ada Perda yang dibuat oleh DPRD Kota Bekasi yakni Perda No.06 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase, namun dari perda ini sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ucap Chairoman.
Chairoman menerangkan jika penyelesaian masalah banjir ini dapat jelas diuraikan ujung pangkalnya, ia memastikan banjir ini dapat dicari solusinya.
“Selama ini air yang turun bingung akan kemana, buka pintu air sini masuk perumahan yang lain, yang lain complain terus seperti itu tidak ada ujung pangkalnya. Karena air yang turun juga bingung ingin meresap kemana. Saya berharap semoga buku induk sistem drainase segera direalisasikan,” terangnya.
Adapun penanganan jangka pendek, Chairoman akan memperjuangkan pengadaan pompa di Pondok Melati Indah, Kecamatan Pondok Melati. (parlemen)