3 Pelaku Begal Tukang Bubur di Kabupaten Bekasi Tertangkap

Infobekasi.co.id – Tiga pelaku begal sadis yang seringkali beraksi di Kabupaten Bekasi ditangkap petugas. Seluruh pelaku begal ini adalah MF (21), MD (18) dan YR (17).

“Mereka biasa beraksi di Cikarang Barat, Tambun, Cibitung dan wilayah lainnya. Apabila melihat target, mereka tak segan-segan melukainya,” ucap Waka Polres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz, Senin (29/8).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini selalu membekali dirinya dengan senjata tajam seperti celurit. Dalam kurun waktu empat bulan, tiga tersangka begal ini mengaku sudah melakukan 40 kali pembegalan.

Sedangkan total aksi kejahatan yang sudah dilakukan komplotan ini sebanyak 68 kali. Mereka tidak hanya membegal pengendara motor di jalan, tapi juga mencuri motor di rumah kontrakan atau indekos.

“Terkadang mereka mencuri kalau targetnya motor di dalam kontrakan, terkadang juga mereka mengambil secara paksa sambil melukai korbannya yang ditemui di jalan,” katanya.

Aksi terakhir komplotan ini ialah membegal tukang bubur di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Senin (8/8) lalu. Mereka terlebih dulu mengidentifikasi korbannya sebelum beraksi.

“Komplotan ini sudah mengidentifikasi korban tukang bubur yang diincar. Jam berapa dia keluar rumah, jam berapa dia pulang. Itu dilakukan mapping, dengan beberapa waktu kemudian mereka melakukan aksinya,” ungkap Erick.

Motor hasil kejahatan dijual oleh pelaku begal ke dua orang penadah di wilayah Kabupaten Karawang. Kedua penadah tersebut saat ini juga sudah ikut tertangkap.

Tiga tersangka begal dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. Sedangkan dua penadah dikenakan Pasal 480 tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.(kendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini