Infobekasi.co.id – Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota – AKBP Agung Pitoyo mengatakan, penyidik telah menetapkan S, 30 tahun, sopir truk trailer yang kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat menjadi tersangka.
“Kelalaian saat mengemudi, (dalam kondisi) mengantuk,” kata Agung kepada wartawan, Kamis, 1 September 2022. Tersangka sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Adapun hasil tes urine, kata dia, dinyatakan negatif. Sementara riwayat perjalanan, kata dia, sopir mengemudikan truk dari Narogong dan hendak membawa besi baja ke Surabaya, Jawa Timur.
Pihaknya akan mendalami sampai ke perusahaan tersangka bekerja.
“Kita tetapkan dulu sebagai tersangka, nanti pendalaman akan kita lakukan disitu, supaya cepet prosesnya kita akan kita serahkan ke kejaksaan,” kata dia.
Kontributor: Denny Arya Putra