Infobekasi.co.id – Bantaran Kali CBL di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akan dilakukan penghijauan. Rencananya, upaya tersebut akan melibatkan komunitas pecinta lingkungan.
“Saya sudah instruksikan dinas untuk pengawasan, tapi pada praktiknya kita harus bersama komunitas, karena mereka punya minat, passion di situ, dan juga jiwa kerelawanan,” ucap Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (1/9).
Penghijauan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari penutupan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah ilegal di Desa Sumberjaya. Nantinya, komunitas peduli lingkungan hidup akan difasilitasi untuk menunjang gerakan penghijauan.
“Jadi nanti kita fasilitasi bibitnya, dan fasilitas lainnya untuk mendukung perawatan tanaman, pemulihan TPS liar di Sumberjaya juga akan kita libatkan komunitas lingkungan,” katanya.
Selain penghijauan, seluruh camat dan kepala desa juga diminta untuk ikut memantau dan mengawasi langsung kondisi bantaran sungai. Seperti melarang pemanfaatan bantaran sungai yang tidak sesuai dengan fungsinya.
“Banyak di antaranya yang memanfaatkan bantaran dengan tanaman semusim, sayuran maupun tanaman keras. Di mana pada prinsipnya tanggul sungai itu tidak boleh ditanami, karena akan membuat gembur, lalu setelah gembur tentu akan gampang longsor atau jebol,” ungkapnya.
Pelarangan pemanfaatan bantaran kali atau sungai tidak sesuai fungsinya perlu dilakukan. Karena jika tanggul sungai tidak mampu menahan debit air ketika meluap, maka tanggul bisa jebol dan membahayakan warga.(kendra)