Skip to content

Pilkades Serentak 2026 di Bekasi Terapkan E-Voting, Plt Bupati Imbau Hindari Politik Uang

Infobekasi.co.id – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi mencatat langkah progresif dengan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-97/DPMD tanggal 23 Juli 2026, menetapkan setiap desa wajib menyediakan satu TPS berbasis digital.

Langkah ini diharapkan mewujudkan tata kelola Pilkades yang modern, tertib, dan akuntabel untuk masa bakti kepemimpinan desa periode 2026-2034.

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengajak seluruh pihak terkait, agar menjaga suasana damai, aman dan tertib, selama proses demokrasi berlangsung.

“Kami mengajak seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya berkompetisi secara sehat. Menjunjung tinggi etika demokrasi, serta menghindari politik uang, penyebaran hoaks, maupun tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat,” imbaunya.

(Ari/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *