Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi menangkap dua dari tujuh remaja yang berencana tawuran di Underpass Tambun. Mereka diciduk polisi ketika sedang nongkrong di Kampung Utan RT 02/029 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu menjelang tengah malam.
Keduanya TOS, 16 tahun, dan MBA, 15 tahun. Sementara lima lainnya masih dalam penyelidikan. Polisi menyita enam buah celurit, satu buah gergaji es, sebuah pedang dan stik golf. Keduanya sudah dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk pengembangan lebih lanjut.
Mulanya sekira pukul 23.00, Bhabinkamtibmas dan warga melihat ada tujuh anak muda yang sedang berkumpul di lokasi membawa berbagai jenis senjata tajam. Petugas bergegas mengamankan mereka. Dua berhasil ditangkap, sedangkan lima kabur.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gideon mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang kepada orang yang bisa membuat gangguan, keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri akan terus meningkatkan patroli.
“Biar masyarakat nyenyak, tenang pada malam hari,” kata Gideon. (adi)