Infobekasi.co.id – Seorang bocah berinisial MFI (12) yang tewas tertabrak truk kontainer di Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Minggu (6/11) dini hari diduga bagian dari kelompok pembuat konten-konten berbahaya untuk diunggah di media sosial.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, mereka ini berkelompok antara lima bahkan sampai 10 orang, usianya 14 tahun sampai 16 tahun,” kata Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin, Senin (7/11).
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Carmin, aksi mengadang kendaraan sejenis truk yang direkam dan diunggah di media sosial ini dilakukan oleh korban hanya sekadar ingin tenar di dunia maya.
“Mungkin mereka ingin tenar atau viral, atau pengen eksis di media sosial, hanya itu saja,” katanya.
Sebelum melakukan aksinya, kata Carmin, korban dan teman-temannya berpamitan dengan orang tuanya untuk pergi belajar dan mengaji bersama. Namun mereka justru melakukan aksi berbahaya.
“Mereka izinnya mau berlajar bersama dan mengaji bersama. Saat dilakukan pemeriksaan kepada teman-teman korban belum ditemukan indikasi menggunakan narkoba atau obat-obatan, jadi mereka dalam keadaan sadar saat mengadang truk,” katanya.
Aksi berbahaya dengan menyetop atau mengadang kendaraan besar seperti truk untuk konten media sosial hingga memakan korban jiwa ini juga pernah terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Pelakunya juga rata-rata berusia belasan tahun.
Saat ini kasus bocah tertabrak truk kontainer di Cikarang Barat ini masih dalam penyelidikan polisi, termasuk mencari informasi truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan ini.
“Kalau dari rekaman CCTV tidak terlihat jelas nomor polisinya, hanya kelihatan truk fuso warna kuning bermuatan tertutup, jadi kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Carmin mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam hari. Orang tua juga diminta agar tidak mudah percaya ketika anak berpamitan akan pergi saat malam hari.(kendra)