Cemburu Berakhir di Penjara, Begini Kronologinya

Infobekasi.co.id – Seorang pemuda berusia 20 tahun, FF, harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, dia menjadi tersangka menghilangnya nyawa orang. Motifnya diduga karena cinta segitiga.

Peristiwa terjadi di Taman Danau Perumahan Segara City, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu 4 Desember 2022 malam jam 21.00 WIB. Korbannya, DNY, 20 tahun.

“Pelaku tidak senang kalau mantan pacarnya dekat dengan korban,” kata Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi kepada wartawan.

Tersangka menghubungi korban melalui media sosial. Keduanya bertemu di lokasi kejadian. Tersangka telah menyiapkan sebilah pisau. Ketika bertemu, keduanya sempat duel, hingga akhirnya korban luka sajam di tubuhnya dan meninggal dunia.

#infobekasi #masukinfobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini