BEKASI SELATAN – MR (19) ditangkap Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota saat hendak melarikan diri. Pria pengangguran itu diburu lantaran bertindak keji dengan membunuh darah daging hasil hubungan gelapnya sendiri yang tengah dikandung AW (16) yang masih dibawah umur.
MR dan AW adalah dua sejoli yang sejak satu tahun lalu menjalin hubungan asmara. Namun suasana romantis diantara mereka berdua berubah menjadi gaduh, lantaran MR melihat AW duduk dengan seorang lelaki lain.
“Dia cemburu dan kesal. Terus perut AW yang sedang hamil ditendang hingga mengalami keguguran. Bukan hanya itu, pelaku juga kerap memukul korban dengan helm,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Dedy Supriadi, Kamis (22/12).
Dedy menjelaskan, kejadian terjadi pada 19 Desember kemarin di Jalan Caman Raya, RT 05 RW 01, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketika itu, pelaku menghubungi AW dengan maksud menanyakan kabar.
Saat itu korban menjawab sedang berada di rumahnya di Kawasan Cakung, Jakarta Timur. Namun pelaku yang tak percaya datang ke rumah korban. Tapi, kata Dedy, ketika sampai di Jalan Caman, pelaku melihat AW sedang duduk di pinggir jalan dengan seorang laki-laki lain. Dari situlah pelaku kemudian menjadi emosi.
“Korban dipukul bertubi-tubi sampai terjatuh di pinggir jalan. Ketika bangun, pelaku kembali memukuli dan begitu seterusnya sampai perut, wajah, tangan, kaki dan tubuhnya memar dan berdarah,” ujar dia.
Esok harinya, korban yang merasa kesakitan dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Sementara atas penganiyaayan tersebut, pelaku dilaporkan ke Polisi.
“Atas perbuatan itu pelaku kami kenakan Pasal 347 Undang-Undang No. 35 tentang Kekerasan Terhadap Anak dan Menghilangkan Jiwa Orang Lain dengan ancaman penjara selama lima belas tahun kurungan,” tuturnya. (Tio)