Tiga Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap Polisi

Infobekasi.co.id – Aparat gabungan mengungkap kasus tawuran dua kelompok remaja di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Peristiwa pada awal pekan itu menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia (MD). Polisi menangkap tiga pelaku, dua diantaranya masih di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif mengatakan, tawuran terjadi di Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Tawuran melibatkan dua kelompok geng.

“Masih dalam pengejaran enam orang,” kata Kapolres dalam keterangannya, Jumat, 6 Januari 2023.

Adapun tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang remaja berusia 16 dan 17 tahun, serta seorang dewasa berusia 19 tahun. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan UU Darurat.

Kapolres menuturkan, peristiwa bermula ketika kelompok korban menyerang kelompok pelaku. Sebelumnya, kedua kelompol sudah janjian melalui media sosial untuk tawuran di lokasi kejadian.

Tawuran pecah pada Senin menjelang tengah malam. Satu pemuda meninggal dunia akibat luka sajam serius di tubuhnya. (adi)

#infobekasi #masukinfobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini