Infobekasi.co.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi melaporkan, temuan zat formalin pada usus ayam.
Penemuan itu saat petugas menyelenggarakan kegiatan sidak kualitas daging hewan di pasar. Memastikan daging hewan layak konsumsi di bulan Ramadan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester mengatakan, kegiatan pengawasan dan pengujian sampel tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DKPPP Kota Bekasi bersama DKPPP Provinsi Jawa Barat, yang selenggarakan mulai tanggal 4 April hingga 18 April 2023.
“Dari hasil pengawasan dan pengambilan sampel diujikan guna memastikan baik kualitas daging hewan,” ujar Ester saat dikonfirmasi Infobekasi.co.id, Kamis (13/04/2023).
Kata Ester, dari hasil uji lab yang dilakukan, DKPPP Provinsi Jawa Barat menemukan ada beberapa sampel usus ayam yang mengandung bahan formalin.
“Hasil sampelnya telah dikirim ke DKPPP Kota Bekasi. Dari hasil laporan kami selaku pihak penguji kualitas daging hewan langsung bersurat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memantau dan memonitoring oknum pedagang tidak bertanggung jawab, agar tidak melakukan hal serupa kembali,” ujarnya.
Kontributor: Denny Arya
Redaktur : Deros D.Rosyadi





























