infobekasi.co.id – Anggota DPR RI, Obon Tabroni, mengimbau para karyawati bekerja di perusahaan wilayah Cikarang yang dipaksa staycation (lburan ke hotel) oleh bos dengan maksud tidur bareng, jika kontraknya ingin diperpanjang, musti berani lapor ke polisi.
“Saya berharap ke depan harus ada teman-teman perempuan yang berani menyuarakan (lapor) persoalan yang ada, baik yang seksual seperti (kasus) ini,” imbau Obon kepada awak media, Minggu (7/05/23).
Sebelumnya, seorang perempuan buruh pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi membuat laporan dugaan kasus ajakan staycation oleh atasannya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban berinisial AD, seorang perempuan buruh kontrak pabrik.
Sejauh ini, kata Hotma, baru ada satu orang pelapor. Kepolisian, membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun yang pernah mengalami kejadian serupa agar membuat laporan.
“Korban-korban yang merasa pernah mengalami hal serupa, silakan konsultasikan ke kami permasalahan hukumnya, bawa buktinya, datang ke kami, tentu akan kami layani,” imbau Hotma.
Adapun AD membuat laporan polisi pada Sabtu (6/5/2023). Ia mendapat pendampingan hukum dan beberapa tokoh di Bekasi. Adapun terlapor adalah seorang manajer di sebuah perusahaan di Cikarang.
Sementara itu, bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor.
“Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik,” pungkasnya.
deros/adi t