Buntut Rencana Tilang Manual, Plt Walikota Bekasi Larang Anak Sekolah Bawa Motor 

Infobekasi.co.id – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta kepada orang tua wali murid untuk tidak memberikan izin anaknya mengendarai sepeda motor. Terutama bagi siswa yang masih duduk di bangku SMP.

“Saya kira ini perlu adanya keteladanan dari para orang tua. Tidak merasa bangga, atau memberikan kesempatan kepada anak-anaknya berkendara menggunakan sepeda motor,” imbau Tri Adhianto saat ditemui Infobekasi.co.id di Rumah Makan Cibiuk Bekasi, Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Kamis (11/05/23).

Plt Walikota menyambut baik perihal rencana Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani , dalam waktu dekat bakal kembali melakukan proses tilang manual.

“Saya kira dengan adanya statemen Pak Kapolres kita dukung, bahwa Kapolres akan melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Jadi bukan saja hanya anak SMP, yang memang secara ketentuan memang tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan, karena mereka belum umur 17 tahun,” ungkap Tri.

Sebab itu, Pemerintah Kota Bekasi mengimbau perlu kesadaran orang tua melarang kepada anak-anaknya, untuk tidak membawa kendaraan motor.

“Kesadaran masih minim, tidak hanya kepada peserta didik tetapi juga orang tua. Saat saya datang ke sekolah-sekolah, tidak hanya ke SMP melainkan juga ke SMA, saya juga melakukan sosialisasi betapa pentingnya menjaga keselamatan,” bebernya.

Kontributor: Denny Arya

Editor          : Deros D.Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini