Lomba Baca Kitab Kuning, Santri Attaqwa Dapat Mendali Emas

infobekasi.co.id – Kafilah Kabupaten Bekasi raih posisi delapan ajang Musabaqoh Qiroatul Qutub (MQK) lomba membaca kitab klasik berbahasa Arab (kitab kuning) tingkat Provinsi Jawa Barat 2023, di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, pada 4-7 Juni 2023.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengutus 30 orang peserta, 15 orang putra dan 15 putri dari Pondok Pesantren At-Taqwa, Kyai Noer Ali, Ujung Harapan, dan Yapink Tambun Selatan.

Plt Subkoordinator Bina Mental Kesra Kabupaten Bekasi, Carlim, mengatakan, selain sukses masuk 8 besar Jawa Barat, beberapa peserta utusan Kabupaten Bekasi juga sukses meraih mendali emas.

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi masuk peringkat delapan, juga meraih juara pertama (medali emas) oleh Azka Qurrotul Azmi dari kelas Marhalah Ula, Cabang tarikh santri At-Taqwa. Kemudian juara 3 (medali perunggu), diraih Nuralfiyah Sahri dari marhalah wustho cabang tafsir At-Taqwa,” ungkap Carlim, saat menghadiri final MQK, di Kabupaten Bandung, pada Rabu (07/06/2023).

Selain itu, Azra Dzahlia Sabrina marhalah wustho cabang hadits dari At-Taqwa, sementara juara harapan 3, diraih oleh Refalisa Eka Madani marhalah ula cabang akhlak dari At-Taqwa.

“Kemudian Nazwa Khalifah, marhala wustho cabang tarikh dari At-Taqwa, kemudian Muhammad Chotibul Umam marhalah wustho cabang hadits, dari Yapink,” imbuh Carlim.

Ia mengungkapkan, peserta yang sukses meraih juara pertama bakal diikutsertakan pada ajang MQK tingkat Nasional.

“Untuk tingkat nasional, rencananya digelar di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan pada tanggal 10-18 Juli 2023,” jelasnya.

Dari pengalaman mengikuti MQK ini, kata Carlim, ke depannya para peserta yang menjadi duta baca kitab kuning dari Kabupaten Bekasi, berhasil meraih juara.

“Saya juga berharap di tahun ke depan MQK di tingkat Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi dapat meraih juara umum,” harap Ia seperti dilansir bekasikab.go.id.

Sekedar informasi, perlombaan ini dibagi ke dalam 2 marhalah. Marhalah ula, dengan kelas lomba yaitu, fiqih, akhlak, nahwu, tarikh dan tauhid, sementara marhalah wustho, fiqih, nahwu, akhlak, tarikh, tauhid dan tafsir.

Editor: Dede Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini