infobekasi.co.id – Kabar heboh dari Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya, mengungkap kasus praktik Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) terkait penjualan ginjal.
Konfirmasi langsung diperoleh dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengakui kebenaran kasus ini. Namun, sang Kapolda belum bersedia memberikan banyak komentar. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus ini akan segera diumumkan secara resmi.
“Tunggu rilis resmi dari Bidang Humas ya,” kata Irjen Pol. Karyoto kepada wartawan, Rabu (21/6/23).
Kejadian ini geger dan menarik perhatian publik. Masyarakat menanti rilis resmi dari pihak berwenang untuk mengetahui kasus TPPO penjualan ginjal di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum berkomentar lebih jauh, hanya berjanji kasus ini bakal segera dirilis.
(Dede Rosyadi)