infobekasi.co.id – Anggota DPRD Jawa Barat Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid, mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi mengoptimalkan pajak dan retribusi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pemasukan dari sektor pajak di Kabupaten Bekasi banyak bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Tapi tetap, harus disesuaikan dengan kemampuan dari wajib pajak agar terjadi keseimbangan, antara yang mampu dan yang tidak mampu,” saran Abdul Jabbar Majid, Sabtu (15/7/23) lalu. dikutip dari tribunjabar.
Selain itu, kata lulusan Pesantren Attaqwa ini, masih ada sektor pajak lain yang dapat dimaksimalkan yaitu pajak reklame, pajak parkir, pajak hiburan, pajak restoran, makan minum dan catering.
“Semuanya bisa dimaksimalkan, karenakan nantinya untuk masyarakat juga, untuk infrastruktur dan sebagainya,” tandasnya.
Editor : D. Rosyadi