Infobekasi.co.id – Jajaran unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap tiga residivis begal motor. Mereka yang ditangkap ialah Derga, Botak dan Petot.
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan cara menembak betis kaki kawanan begal tersebut, lantaran mencoba kabur saat dibekuk.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, memaparkan, para begal motor ini belum memiliki pekerjaan alias pengangguran.
“Mereka pengangguran belum punya pekerjaan,” ujar Kompol Sutriesno, Senin (17/7/23) kemarin.
Masih kata Kompol Sutriesno, ketiga pelaku merupakan spesialis begal di wilayah Bekasi, khususnya Cikarang Barat. Mereka sudah menjalankan aksinya sejak bulan Mei hingga Juni 2023 lalu.
“Pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Di wilayah Tambun, kebetulan mereka asal (tinggal) dari sana,” ungkap Kompol Sutriesno.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung membenarkan, ketiga tersangka merupakan residivis begal motor.
“Mereka ini bukan hanya pelaku begal tapi juga pelaku curanmor. Tiga orang ini semuanya residivis,” ungkap Kompol Gogo.
“Mereka juga sudah berkali-kali beraksi di tempat lain, bukan hanya di satu TKP. Ada tiga laporan polisi,” imbuhnya.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka membawa sajam celurit, mengincar pengendara sepeda motor pada malam hari.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, berbagai jenis sepeda motor dan sajam celurit.
Ketiganya pelaku terancam dijerat Pasal 365, 363, dan 368 KUHP, hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Dede Rosyadi)