Infobekasi.co.id – Praktik Uji Surat Izin Mengemudi (SIM) trek lintasan huruf S kini sudah resmi diberlakukan sebagai syarat memperoleh SIM.
Kasubnit 2 Regident, Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Devi Sumardiono menjelaskan, perubahan trek ini sebagai penerapan terbaru dari Korlantas Polri.
“Berdasarkan arahan dari Korlantas, kita sudah mengubah arah trek ujian praktik roda dua (motor) yaitu melalui lintasan utama,” ujar Iptu Devi Sumardiono, Senin (7/8/2023).
Perubahan trek dari angka 8 ke trak S dinilai mempermudah para peserta ujian SIM. Bahkan, penggantian track huruf S ini diklaim berpeluang lebih besar tingkat kelulusan peserta saat ujian.
“Trek angka 8 itu sudah tidak ada. Kita ubah di letter S,” jelas Iptu Devi.
Trek S jauh lebih lebar yakni 2,5 meter dari sebelumnya, faktor tersebut dianggap memberi peluang keberhasilan para praktik uji SIM.
“Persentase kelulusan sekitar 90 persen. Untuk lansia berumur 40-50 tahun saya rasa bisa mengikuti tes dengan mudah,” katanya.
Reporter : Fahmi
Editor : D.Rosyadi