1.268 Napi Lapas Cikarang Dapat Potongan Masa Tahanan Saat HUT RI

infobekasi.co.id – Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang mendapat potongan masa tahanan alias remisi.

Pemberian remisi itu saat HUT RI ke 78 kemarin kepada 1.268 warga binaan lapas Kelas IIA Cikarang.

“Jadilah insan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal,” tutur Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Aula Toro Wiyarto, Lapas Cikarang, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (17/08/2023).

Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan berdisiplin tinggi mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan berlaku.

“Harapannya, mereka bisa diterima sebaik-baiknya di masyarakat dan melanjutkan hidup dan kehidupannya dengan sebaik-baiknya, itu harapan kami,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas Cikarang, Veri Johanes menjelaskan tada tahun ini total keseluruhan warga binaan sebanyak 1.642.

Lapas Kelas IIA Cikarang memberikan remisi kepada 1.268 orang, dengan rincian Remisi Umum 1 sebanyak 1.224 orang dan Remisi Umum 2 sebanyak 44 orang. Jumlah tersebut lebih banyak bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini