Darurat Bencana, 23 Desa di Kabupaten Bekasi Mengalami Kekeringan

infobekasi.co.id – Pemkab Bekasi meningkatkan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, diberlakukan mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023, sesuai SK Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.

Data dari Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 30 Agustus 2023 pukul 19.10 WIB, tercatat ada 23 desa di 9 kecamatan terdampak kekeringan, dengan jumlah warga terdampak sebanyak 6.675 kepala keluarga atau 25.204 jiwa.

Adapun 9 kecamatan terdampak kekeringan yakni Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Pebayuran, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong.

Desa terbanyak yang terdampak kekeringan berada di tiga kecamatan, yakni Cibarusah, Bojongmangu dan Serang Baru.

Di Kecamatan Cibarusah, 4 desa yang terdampak kekeringan yakni Desa Sirnajati, Ridogalih, Ridomanah dan Desa Cibarusah Kota.

Untuk Kecamatan Bojongmangu, Desa Karang Indah, Medal Krisna, Karangmulya, Sukabungah, Sukamukti dan Bojongmangu.

Kemudian Kecamatan Serang Baru, Desa Nagasari, Sukasari, Sukaragam, Sirnajaya, Cilangkara dan Nagacipta.

Selanjutnya Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Karangsegar Kecamatan Pebayuran, Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi.

Desa Samudera Jaya Kecamatan Tarumajaya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong dan Desa Kedung Pengawas serta Desa Muarabakti Kecamatan Babelan.

(drs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini