Residivis Spesialis Ganjal ATM Tusukan Gigi Diciduk Polisi

Infobekasi.co.id – Priyanto (39) diciduk polisi usia kuras uang dari aksi mengganjal ATM milik warga di Bekasi. Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura menolong korban.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, Priyanto melakukan aksinya bersama satu rekannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Korban mendatangi satu gerai ATM, pada saat ingin memasukkan kartu ATM nya ternyata tidak bisa kesulitan,” tutur Kombes Twedi.

Pelaku yang juga residivis ini, memiliki trik, yaitu dengan memainkan sejuknya tools tombol di mesin ATM dan mendapatkan nomor PIN korban. Ketika korban masuk dan gagal bertransaksi, pelaku pun beraksi.

“Setelah proses berjalan, korbN diminta kembali untuk memasukkan kartu ATM. Namun masih tidak bisa. Nah pelaku ini menawarkan bantuan dengan mencoba memasukkan kartu ATM milik korban,” ungkap Kombes Twendi.

Sebelum menjalani aksinya, pelaku menyiapkan sejumlah kartu ATM yang mirip dengan karakter kartu milik korban.

“Pada saat mau memasukkan kartu ATM, ternyata kartu ATM korban sudah diganti dengan kartu (ATM) palsu yang disiapkan pelaku,” bebernya.

Pengakuan pelaku, aksi ganjal ATM dengan tusukan gigi terakhir dilakukan pada awal Agustus 2023. Komplotan pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Untuk TKP nya ada 5 di Kabupaten Bekasi dan ada 5 di wilayah pulau Jawa. Pelaku ganjal ATM ini merupakan residivis atau pemain lama,” ujar Ia.

Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti diamankan, 3 buah magnet lock, 24 lembar kartu ATM berbagai bank, satu kotak tusuk gigi merk indomaret dan 2 lembar STNK.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP, kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros D.Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini