Info Layanan Perpanjangan SIM di Bekasi Hari Ini

Infobekasi.co.id – Warga Kota Bekasi yang ingin perpanjang surat izin mengemudi (SIM) hari ini, Kamis, 14 September 2023 bisa datang BCP (Bekasi Cyber Park) Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai pukul 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, proses penerbitan akan dilakukan sebagaimana pada pembuatan SIM baru.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.

Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestro Kota Bekasi hari ini. Kamis, 14 September 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!

Reporter Magang : Zahara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini