infobekasi.co.id – Bagi warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Senin, 16 Oktober 2023, segera datang ke Mitra 10 Harapan Indah. Pelayanan SIM pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, proses penerbitan akan dilakukan sebagaimana pada pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan Rp80.000 perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.
Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestro Kota Bekasi hari ini. Senin, 16 Oktober 2023.
Reporter Magang : Aleisa
Editor : Dede Rosyadi






























