Jadwal Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi 

Infobekasi.co.id – Bagi warga Bekasi yang perlu melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor, jadwal layanan Samsat Outlet setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00, dan hari Sabtu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Samsat Keliling Kota Bekasi hadir membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus berkunjung ke kantor Samsat.

Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam hal pembayaran PKB, serta untuk memberikan kenyamanan kepada para wajib pajak.

Harap diingat bahwa Samsat Keliling hanya menyediakan layanan untuk proses verifikasi tahunan STNK, pembayaran PKB, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Persyaratan layanan Samsat Keliling, berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
2. BPKB Asli dan foto kopi (berlaku untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Selain Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan juga tersedia di Samsat Induk, yang terletak di Jalan Ir.H. Juanda Nomor.302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Selain itu, Anda dapat mengunjungi Samsat Outlet yang tersebar di berbagai lokasi seperti Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Reporter Magang : Zahara

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini