Infobekasi.co.id – Saber pungutan liar (Pungli) Polres Metro Bekasi menangkap lima oknum juru parkir liar di jalan Raya Marunda Makmur, Desa Segara Makmur, Kecamatan, Tarumajaya, Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengungkapkan, tim Saber Pungli melakukan penindakan pada Jumat (27/10/2023) lalu.
“Telah melakukan penindakan OTT dalam rangka pekan pemberantasan Pungli jalanan,” kata AKP Hotma dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Dari penindakan itu, terdapat lima warga yang turut di Giring ke Mapolsek Tarumajaya Bekasi untuk dimintai keterangan, yakni TA (26), RAF (17), M (33) YK (27) dan MH (45).
Tindakan ini dilakukan karena keberadaan aktivitas tukang parkir sedang berjaga di lokasi kejadian. Modus yang mereka pakai dengan cara
sambil berjualan air mineral, dan meminta uang ke pengguna jalan yaitu sopir truk.
“Meminta uang ke sopir truk di sepanjang jalan lokasi kejadian,” terangnya.
Tim Saber Pungli menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 45.500. “Ada barang bukti senilai empat puluh lima ribu lima ratus rupiah) dan 3 buah air mineral ukuran 1 liter merek Sanqua,” bebernya.
Kemudian Tim Saber Pungli melakukan pembinaan dengan dugaan pungli ke lima orang tukang parkir di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Reporter : Fahmi
Editor. : Deros