Info Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari ini Jumat 17 November 2023

infobekasi.co.id – Untuk masyarakat Kota Bekasi yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Jumat, 17 November 2023, dapat mengunjungi Mitra 10 Jati Makmur.

Adapun jadwal pelayanan operasional dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB sebagaimana dikutip melalui instagram @polrestrometrobekasikota.

Informasi tambahan, layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila, masa berlaku SIM sudah habis, proses penerbitan akan diberlakukan penerbitan SIM baru

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berikut adalah syarat yang perlu Anda penuhi untuk perpanjangan SIM tipe A atau C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.

Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestro Kota Bekasi hari ini, Jumat, 17 November 2023. Pastikan Anda memenuhi syarat dan membawa dokumen yang diperlukan untuk memproses perpanjangan SIM Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga Bekasi yang membutuhkan.

Reporter Magang : Aleisa

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini