Legislator Kota Bekasi Minta Dana Kemitraan dengan DKI Diadakan Lagi

Infobekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Komarudin mendorong diadakannya kembali dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta ke Pemkot Bekasi. Dana kemitraan ini karena DKI memanfaatkan lahan untuk tempat pembuangan sampah di Kecamatan Bantargebang.

“Dulu ada namanya dana kemitraan, sekarang sudah tidak ada,” kata Komar belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana kemitraan telah berhenti sejak Indonesia dihantam bencana Covid 19. Seluruh pemerintah daerah melakukan refocusing angaran untuk penanganan Covid 19.

Sejumlah infrastuktur di Bekasi yang didanai oleh dana kemitraan seperti Fly Over Cipendawa, Fly Over Rawapanjang, jembatan Jatiwaringin hingga rumah sakit khusus paru di RSUD Kota Bekasi dan proyek-proyek lainnya yang bernilai belasan hingga ratusan miliaran rupiah.

“Sekarang DKI Jakarta hanya berpedoman Community Development,” kata Komar.

Community development, kata dia, nilainya berdasarkan hitungan dengan rumus tertentu yang telah disepakati kedua pemerintah daerah atau sekitar Rp 375 miliar setiap tahun. Dana ini dipakai untuk kompensasi bau sampah kepada warga terdampak di Kecamatan Bantargebang dan pembangunan infrastuktur di wilayah Kecamatan Bantargebang.

“Dana kemitraan itu untuk membangun infrastuktur di luar dari kebutuhan MoU (TPST Bantargebang) yang disepakati, harusnya itu ada lagi” ucap Komar. (advertorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini