Polisi Larang Malam Tahun Baru 2024 Bakar Petasan, Ini Alasannya

Infobekasi.co.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menegaskan melarang penggunaan petasan dalam momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

“Salah satu tindakan ataupun kegiatan preventif yang dilakukan, kita melakukan imbauan kepada warga, jangan sampe mereka menyalakan petasan,” imbau Kombes Dani, Jum’at (22/12/2024.

Lanjut Dani, pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas dengan dilakukan razia terhadap aktivitas warga yang masih memainkan petasan.

“Kemudian nanti akan dilakukan penegakan hukum seperti razia di tempat yang jual petasan,” jelasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut berharap imbauan ini dapat dimengerti masyarakat luas, hingga kegiatan malam tahun baru berjalan dengan baik.

“Dengan imbauan dan dilakukan razia ini mudah-mudahan suasana malam tahun baru nanti terkendali. Sehingga suasana Kamtibmas di wilayah Kota Bekasi bisa berjalan dengan aman,” beber Kombes Dani Hamdani.

Diketahui imbauan ini merupakan bentuk dari penyelenggaraan operasi lilin 2023 jelang Nataru. Sedangkan operasi lilin berlangsung selama dua pekan, dimulai sejak 21 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Reporter: Fahmi

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini