Infobekasi.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan bahwa isu tentang defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2024 hingga akhir triwulan pertama telah dibantah secara tegas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menyatakan bahwa setelah mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan mendapatkan penjelasan yang rinci, kondisi APBD Kota Bekasi masih dalam keadaan stabil.
“Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada turbulensi atau defisit dalam APBD Kota Bekasi. Kami telah memeriksa dan menerima penjelasan yang memuaskan dari pemerintah daerah,” kata Murfati pada tanggal 2 April 2024.
Menurutnya, saldo kas per 21 Maret mencapai Rp 638 miliar, dengan dana transfer masuk sebesar Rp 250 miliar dan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 383 miliar. Sementara itu, proyeksi belanja daerah untuk bulan April 2024 mencapai Rp 424 miliar.
“Dengan saldo kas yang ada, kami yakin dapat menutupi proyeksi belanja di bulan April dan bahkan mencapai target pendapatan di bulan Maret sebesar Rp 176 miliar,” jelasnya.
Murfati menambahkan bahwa berdasarkan data yang ada, situasi keuangan Kota Bekasi dalam kondisi aman dan tidak terdapat defisit anggaran. Hal ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah dapat terus memberikan pelayanan dan memajukan pembangunan di Kota Bekasi tanpa hambatan keuangan.
Dengan demikian, penegasan dari Komisi III DPRD Kota Bekasi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat terkait stabilitas keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan terhadap kinerja pemerintah setempat dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab. (Advertorial)