infobekasi.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang 24 unit barang rampasan kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Salah satu yang dilelang mobil Mercedes-Benz. Data dari laman KPK, Rabu (17/4/2024), lelang barang rampasan tersebut melalui aplikasi Lelang, dengan perantaraan KPKNL Jakarta III. Lelang dilakukan setelah perkara Pepen berkekuatan hukum tetap.
Walikota Bekasi yang menjabat dua periode ini telah dieksekusi ke Lapas Cibinong. Pepen dihukum 12 tahun penjara, lantaran kasus korupsi.
Berikut daftar lelang barang rampasan korupsi milik Rahmat Effendi alias Pepen:
1. Samsung Galaxy Note 8 (harga limit Rp 1.206.000)
2. Tablet Samsung Galaxy S7+ (harga limit Rp 6.011.000)
3. Samsung Galaxy Z Fold 2 (harga limit Rp 4.968.000)
4. Samsung Galaxy S21+ (harga limit Rp 3.841.000)
5. Samsung Galaxy Note 9 (harga limit Rp 1.620.000)
6. Samsung Galaxy Note 10+ (harga limit Rp 1.671.000)
7. Samsung Galaxy S20 Ultra LTE (harga limit Rp 3.348.000)
8. Samsung Galaxy Note 20 (harga limit Rp 3.569.000)
9. HP Apple (harga limit Rp 1.681.000)
10. HP Samsung (harga limit Rp 1.224.000)
11. Samsung Galaxy S21 Ultra 5G (harga limit Rp 1.664.000)
12. Tablet Samsung Galaxy Tab S7+ (harga limit 6.610.000)
13. Laptop HP Envy X360
14. HP Apple (harga limit digabung dengan poin 13 Rp 4.674.000)
15. Samsung Galaxy Note 20 Ultra (harga limit Rp 3.569.000)
16. Samsung Galaxy Note 8 (harga limit Rp 1.206.000)
17. Apple iPhone 13 Mini (harga limit Rp 5.906.000)
18. Samsung Galaxy A31
19. Samsung Galaxy J7 (harga limit digabung dengan poin 18 Rp 1.564.000).
20. HP iPhone 11 Pro Max (harga limit Rp 1.681.000)
21. Samsung Galaxy A50
22. HP Samsung (harga limit digabung dengan poin 21 Rp 1.062.000)
23. HP Samsung
24. Mobil Mercedes-Benz S320 warna hitam (harga limit digabung dengan poin 23 Rp128.520.000).
Lelang tersebut dengan batas waktu akhir penawaran pada Selasa (23/4), pukul 13.30 WIB.
(Deros/Dede Rosyadi)
Sumber: Detiknews/KPK