Infobekasi.co.id – Ketua RW 06, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Saiful tidak mengetahui Galih Loss yang ditangkap Polisi merupakan konten kreator TikTok.
“Dia tinggal di RT 02 RW 06, terkait penangkapan dan kegiatan galih sehari-hari saya gak tau,” ujar Saiful, kepada wartawan, pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Saiful menambahkan, Galih Noval Aji alias Galih Loss (25) bukan asli kelahiran Bekasi, Ia pendatang yang sudah lama tingggal di Bekasi
Saiful sebagai Ketua RW setempat tersebut juga menjelaskan, dirinya jarang berkomunikasi dan tatap muka dengan Galih Loss. Hanya saja, pada beberapa kegiatan kepemudaan Galih Loss terlihat aktif dan berbaur dengan warga sekitar.
“Saya gak tau, galih aktivitas sehari-hari, saya gak tau dan saya belum kenal Galih itu seperti apa, karena kita memang jarang ketemu,” jelasnya.
Terkait penangkapan Galih Loss, Saiful diberi tahu oleh orang tuanya. Begitupun dengan aktifitas kesehariannya sebagai konten kreator TikTok.
“Orang tuanya sempet ngasih tau (ditangkap). Katanya main konten gitu, cuman karena keterbatasan orang tua dan saya, kalau konten itu seperti apa saya gak ngerti. Gaptek lah urusan seperti itu,” ucap Saiful.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian dan penistaan agama melalui akun media sosial TikTok @galihloss3. Kabar ini sempat viral di media sosial.
Reporter: Yayan
Editor: Ken Deros