Infobekasi.co.id – Anggota polisi Polsek Sukatani mengamankan dua orang pemuda pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Sukamantri, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Sukatani, AKP Gianto membeberkan, kedua pemuda yang diamankan berinisial KS (22) dan DPP (19).
“Anggota reskrim kami dapat laporan warga adanya gerak-gerik mencurigakan,” ujar AKP Gianto, Rabu (8/5/2024).
Mendapati laporan, anggota Reskrim melakukan pengejaran lalu, menangkap kedua pelaku. Dari tangan keduanya, ditemukan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi sabu 5,80 gram, satu handphone Infinix dan sepeda motor. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Sukatani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih proses penanganan unit Reskrim Polsek Sukatani,” tegas AKP Gianto.
Reporter: Yayan
Editor: Deros






























