Polisi Rilis Tersangka Hilangkan Nyawa Anak dan Pencabulan di Bantargebang

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus kekerasan terhadap anak disertai kekerasan seksual hingga korban meninggal dunia di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka merupakan seorang dukun bernama Didik Setiawan, 61 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus mengatakan korban mendapatkan dua kali pelecehan seksual oleh tersangka di rumahnya yaitu pada Jumat malam dan Sabtu pagi sebelum dihilangnya nyawanya.

“Pelaku membekap dan mencekik hingga korban meninggal dunia,” kata Firdaus kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Firdaus mengatakan, korban dilaporkan hilang pada Jumat siang  setelah bermain di sekitar rumahnya. Ia menyebut, korban datang ke pelaku setelah dipanggil, sebelumnya kerap diberi uang.

Keluarga cemas  karena korban tak kunjung pulang, sehingga dilaporkan ke pengurus RT dan kepolisian. Kecurigaan bahwa korban ada di rumah Didik karena pernah bercerita kerap diberi uang. Walhasil, polisi menggerebek kediiaman tersangka pada Minggu dini hari.

Korban ditemukan di dalam lubang bekas pompa air dalam kondisi terbungkus karung ukuran 50 kilogram. Tersangka  ditangkap hari itu juga. Meski ditemukan benda-benda perdukunan, kata dia, perbuatan tersangka tidak berkaitan dengan kegiatannya.

“Motifnya pencabulan,” kata Kasat.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu undang-undang perlindungan anak dan perbuatan menghilangan nyawa orang atau pasal 338 KUHP.

Reporter: Yayan
Editor: Adi Trobas

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini