Warga Masih Belum Taat Regulasi Pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Ini Komentar Agen Gas di Bekasi

Infobekasi.co.id – Agen penyedia gas subsidi di Bekasi mengungkapkan, kesadaran masyarakat masih minim. Perihal kewajiban membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian elpiji 3 kilogram.

Salah satu pemilik agen gas, yakni Aulia yang membuka usaha di jalan Rawa Semut Batu, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, membeberkan, regulasi (peraturan) masih sulit diterapkan.

“Sejauh ini masih kesulitan menerima KTP dan KK dari warga, mereka masih keberatan,” ungkap Aulia kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Saat ini, sambung Aulia, masyarakat masih terkesan cuek dan kurang peduli perihal peraturan pembelian gas elpiji 3 Kg.

Semisal, Ia menolak pembeli yang tak membawa KTP,  alasannya pembeli tak mengikuti aturan regulasi. Otomatis bakal berdampak kaburnya para pelanggan.

“Kalau kita mengharuskan pakai KTP. Dia (pembeli) bakal pindah ke tempat lain, ke orang (penjual) lain. Sebab disana masih tarik ulur belinya,” katanya.

“Sudah ada plangnya juga, disitu warga mengharuskan (beli gas elpiji) pakai KTP. Tapi nyatanya tetap mereka datang gak bawa KTP,” sambung Aulia.

Kata Aulia, pihak penyedia tetap mematuhi aturan. Namun Ia menyayangkan peraturan ini belum sepenuhnya berjalan.

“Kalau kita dari pangkalan sih enggak, tapi ke warganya. Masyarakat saat ini masih kurang peduli,” jelas Ia.

Sekedar informasi, pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga, telah memberlakukan pembelian elpiji 3 Kg wajib menunjukkan KTP, mulai Sabtu, 1 Juni 2024.

Reporter: Yayan

Editor: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini